10 KIAT DALAM MEMBELI RUMAH di RTP SLOT SUBSIDI CILEUNGSI
1. Lakukan survey secara mendetail tentang RTP SLOT yang akan kita beli.
Survey bisa dilakukan baik melalui Internet atau survey lapangan. Buat komparasi, scoring, dan analisa berdasarkan parameter dan spesifikasi rumah yang kita inginkan.
2. Pemilihan rumah sendiri bisa menggunakan beberapa parameter :
-
Posisi di dalam atau di luar Siteplan/Denah Lokasi. Untuk keluarga muda yang masih memiliki anak kecil, pilihan rumah di blok lebih memudahkan dalam manajemen anak. Di dalam blok juga relatif lebih aman karena biasanya ada satpam RTP SLOT yang menjaga arus keluar masuk mobil dan barang.
-
Kedekatan dengan sarana
-
Arah hadap rumah (timur, selatan, barat, utara). Ingat matahari terbit dari timur dan tenggelam di barat. Sesuaikan apakah kita ingin mendapatkan matahari pagi atau sore, demikian juga dengan matahari dari depan, belakang, samping kanan atau kiri rumah kita.
-
Posisi di hook yang ada kelebihan tanah atau tidak. Ketersediaan sisa tanah dan letak rumah di hook (pinggir) memungkinkan kita dengan mudah merenovasi rumah. Konsekuensinya adalah harganya yang relatif lebih mahal.
3. Datangi team marketing bibitindonesia.com dan minta informasinya rumah yang akan kita beli dengan lebih detail.
Minta team bibitindonesia.com untuk mengantar kita langsung ke lokasi atau blok yang kita pilih.
4. Status rumah ada dua:
siap huni dan indent. Untuk rumah yang statusnya “siap huni”, biasanya kita bisa langsung melihat rumah yang ingin kita beli. Sebagian besar RTP SLOT menggunakan model “indent”, jadi kita hanya bisa memilih lokasi dari gambar site map, dan kita harus menunggu 4-6 bulan dari akad kredit untuk proses pembangunan rumah.
5. Masalah harga rumah, kita harus teliti dengan yang satu ini.
Cek lagi, harga rumah sudah mencakup apa saja. Biasanya harga rumah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB) dan biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Tapi harga belum termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan biaya KPR (provisi, notaris, administrasi, asuransi jiwa dan kebakaran, APHT, etc). Harga rumah (tanah dan bangunan) ditambah dengan BPHTB biasanya disebut dengan “harga pengikatan”.
6. Untuk pembayaran rumah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
dari bank, perhatikan tahapan pembayaran rumah dari uang tanda jadi sampai akad kredit. Jangan sampai kita salah paham atau lebih bahaya lagi, bila kita keliru (kurang) dalam menyiapkan uang.
7. Untuk rumah yang siap huni, biasanya memerlukan waktu 4-7 bulan dari akad kredit, sampai rumah bisa kita tempati (serah terima kunci). Biasanya proses 1-2 bulan itu digunakan untuk:
melakukan pembersihan dan pengecatan ulang rumah, pendaftaran PLN, dsb.
8. Kita mendapatkan waktu garansi kerusakan rumah atau kadang disebut “masa pemeliharaan”, dengan durasi 3 bulan dari proses serah terima kunci.
Waktu garansi (masa pemeliharaan) itu bisa gunakan untuk komplen dan meminta perbaikan gratis apabila rumah kita bocor, dinding retak atau kerusakan lain.
9. Sebaiknya dalam masa pemeliharaan, jangan dulu melakukan renovasi rumah secara signifikan,
karena itu akan menghilangkan 3-6 bulan garansi kerusakan. Masalah ini biasanya tertulis jelas di PPJBTB.
10. Jangan lupa untuk menambahkan interior rumah, memasang teralis di pintu dan jendela,
serta memasang bak penampungan air ( toren ) untuk backup bila air atau sumur tidak lancar. Intinya usahakan mengurus segala keperluan lain berhubungan dengan isi dan desain rumah kita, sebelum kita tempati.
Intinya, jangan pernah menyerah untuk mendapatkan rumah idaman anda.\
KONSULTASIKAN KEPADA TEAM KAMI
081282880701 / 085780642742
JANGAN TAKUT BELI RUMAH SUBSIDI !!!
Bagi Anda yang mencari Rumah Murah Cileungsi, Silahkan Klik :
Tinggalkan Balasan